Monitoring dan Evaluasi Program Pelatihan Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama di Pengadilan Agama Jombang
Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jombang dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Diklat PPCH Terpadu Gelombang II. Monev ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Bapak Dr. H. Amam Fahkhrur, S.H., M.H.. Kedatangan tim Pusdiklat Mahkamah Agung RI disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, LC., M.A. didampingi Wakil Ketua, Bapak Anwar Hariyanto, S.Ag., serta Mentor Calon Hakim Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. , Arif Irfan, S.H., M.Hum. dan Ibu Hj. Fatha Aulia Riska, S.HI, SH.,
Acara tersebut dimulai sekitar pukul 08:00 WIB di ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang. Secara bergiliran 9 Calon Hakim mempresentasikan laporan hasil magang selama 12 minggu. Calon Hakim Pengadilan Agama Jombang sejumlah 8 orang tersebut adalah : Yaomil Khaeriyah Annisa, S.H., Baiq Inti Dhena Sinayang, S.H, Nur Rizka Fani, S.H., Valentia Rizky Prabawa S.H., Ang Rijal Amin, S.H., Muhammad Hutomo, S.H., Miranda Tivana Devi, S.H dan Mustaufikin, S.H.I.
Adapun kegiatan monev hari ini akan dilaksanakan secara Offline Khusus di Pengadilan Agama Jombang. Dijelaskan oleh beliau Ketua Tim Monev, Dr. H. Amam Fahkrur, S.H., M.H., bahwa Tim dari Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi secara langsung di Pengadilan Agama Jombang. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan pengetahuan dan tugas-tugas baik dari Administrasi Kesekretariatan mapun Administrasi Kepaniteraan yang telah diperoleh Calon Hakim terkait program kegiatan tersebut” ujar Ketua Tim Monev, Dr. H. Amam Fahkrur, S.H., M.H.
Kegiatan Monev tersebut merupakan bagian yang tidak terpisah dari ujian program magang I. Para Calon Hakim mempresentasikan hasilnya kemudian dilanjutkan dengan ujian tanya jawab laporan kegiatan di hadapan penguji dan tim monev. Pada proses monev, ketua Tim monev secara terpisah mengevaluasi Tutor dan Mentor atas perilaku, keaktifan, partisipasi, dan kemampuan mentee dalam pelaksanaan kegiatan magang setiap minggunya. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama. (oca)
Berita Terkait: