Menuju Indonesia Emas, PA Jombang Mengembangkan Inovasi Aplikasi SI-AMANG CERIA
Pada Rabu, 22 Januari 2025 Pengadilan Agama Jombang Kelas IA kembali hadir dengan memperkenalkan Aplikasi baru yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan efisien. Dalam upaya mempertahankan eksistensi era Society 5.0 Pengadilan Agama Jombang mampu menciptakan nilai baru untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, sehingga kepuasan pelanggan melalui perkembangan teknologi dapat memudahkan masyarakat pengguna. Aplikasi ini membantu masyarakat khususnya mahasiswa atau siswa yang akan magang/ PKL di Pengadilan Agama Jombang.
Sistem aplikasi diluncurkan dengan nama “SI-AMANG CERIA” yaitu Sistem Aplikasi Permohonan Magang / PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak. Peluncuran Aplikasi SI-AMANG CERIA dihadiri Ketua Pengadilan Agama Jombang, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Jombang dan Siswa atau Mahasiswa yang melakukan PKL (Program Kerja Lapangan) di Pengadilan Agama Jombang. Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, LC., M.A., meresmikan peluncuran inovasi aplikasi digital “SI-AMANG CERIA” yang diharapkan mampu mendongkrak performa kerja di lingkungan Pengadilan Agama Jombang. Pemanfaatan teknologi ini juga akan mempercepat dan mengefektifkan pekerjaan kantor di lingkungan PA Jombang.
Dasar Pengembangan Inovasi Aplikasi SI-AMANG CERIA ini agar berkaitan dengan kewenangan PA Jombang dalam menangani perkara Dispensasi Nikah / Pernikahan Dini dibawah 19 tahun. Harapannya Mahasiswa / Siswa yang PKL di PA Jombang dapat termotivasi untuk selalu mengejar pendidikannya agar tidak tergesa-gesa untuk menikah. “SI-AMANG CERIA dapat mencegah atau menurunkan angka pernikahan dini agar program penguatan gender di Indonesia sesuai program 8 misi asta cita kabinet merah putih menuju Indonesia emas tercapai. Salah satu delapan poin diantara nya bagaimana menguatkan peran perempuan, sehingga harapannya dengan inovasi SI-AMANG CERIA ini dapat mengurangi permasalahan stunting akibat pernikahan dini yang menghasilkan generasi yang lemah”, ujar Dr. Muh. Arasy Latif, LC., M.A..
Selanjutnya Hakim Pengadilan Agama Jombang Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. selaku dosen pamong memberikan pengarahan kepada siswa dan mahasiswa yang PKL di Pengadilan Agama Jombang. “Siswa dan Mahasiswa yang magang diharapkan selalu menuntut ilmu setinggi mungkin tanpa membedakan gender perempuan ataupun laki-laki” ujar Ibu Hakim PA Jombang Ulil. Harapannya dengan menekankan Pendidikan kepada remaja dapat membuka kematangan emosi yang sangat penting bagi seorang remaja dalam pengentasan masalah.
Berita Terkait: