Pengumuman Pengalihan Sidang di Luar Gedung Tahun 2025 karena Adanya Efisiensi Anggaran Pemerintah
Pengumuman Karena Adanya Efisiensi Anggaran dari Pemerintah maka Pengalihan Sidang di Luar Gedung Jumat, 21 Februari 2025 semula di Kantor Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno dialihkan ke Kantor Pengadilan Agama Jombang dengan tanggal, hari dan jam yang sama.
Detail Pengumuman sebagai berikut :
Perkara-perkara yang dialihkan sidangnya ke Pengadilan Agama Jombang :
Berita Terkait: