//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 57

Pemberkasan Perkara Banding Menjadi Topik Talk Show Kopi Giras PTA Surabaya

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2025-02-18 at 13.40.17.jpeg

Jombang, 18 Februari 2025

Pengadilan Agama Jombang berpartisipasi dalam kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) Edisi Kedua Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Selasa, (18/02/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengadilan agama se-Jawa Timur di Media Center. Panitera Pengadilan Agama Jombang Bapak Zahri Muttaqin bersama Panmud Permohonan, Panmud Gugatan, Panmud Hukum, Jurusita Pengganti, Analis Perkara Peradilan dan CPNS Klerek- Analis Perkara Peradilan.

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengadilan agama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Topik yang dibahas dalam KOPI GIRAS kali ini adalah Pemberkasan Perkara Banding. Narasumber utama adalah Bapak. Rusli, S.H., M.H. – Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sedangkan Pembawa Acara dalam acara Kopi Giras kali ini Panitera Pengganti PTA Surabaya – Drs. H. Badawi Asyari., S.H., M.H. Sebagai salah satu satuan Kerja di Lingkungan PTA Surabaya, Pengadilan Agama Jombang turut serta memberikan dukungan terhadap implementasi inovasi Kopi Giras” (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) One in One  Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk meningkatkan kualitas serta kinerja aparatur Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Kopi Giras secara virtual  yang  dimulai pukul 13.30 WIB. Narasumber, mengupas tuntas tentang Pemberkasan Perkara Banding di Pengadilan. Beliau menegaskan untuk pemberkasan perkara banding berpedoman pada buku 2, KMA 363/SK/XJJ/2022, Tentang Petunjuk Teknis Persidangan Perkara. Panitera PTA Surabaya juga menjelaskan materi surat kuasa “Tata cara pembuatan surat kuasa itu harus jelas dan lugas, sebab surat kuasa itu dibaca oleh Hakim Tinggi di sini, sehingga nantinya tidak terjadi multitafsir”Tutur Beliau.

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menunjukkan antusiasme peserta dalam mencari solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Semoga dengan KOPI GIRAS ini, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi para peserta sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan. Harapan Pengadilan Agama Jombang dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kinerja dan mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Tim.TI_PA.Jbg)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas