PA Jombang Siap Sukseskan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Jombang
Sehubungan dengan himbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pelaksanaan pelayanan terpadu melalui penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan public. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (DIRJEN BADILAG) mendorong agar Pengadilan Agama yang berada pada daerah – daerah yang telah mengadakan Mal Pelayanan Publik untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Pada Hari Jumat 24 Januari 2025 bertempat di Mall Pelayanan Publik, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Jombang (Fathul Mubin, S.HI.), Pranata Komputer Ahli Pertama (Okky Ardi Wicaksono, S.T.) dan Pegawai Kesekretariatan Mashudi.,S.H. melakukan optimalisasi untuk persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang.
Rencananya, Pengadilan Agama Jombang akan membuka layanan informasi di MPP Ruko Simpang Tiga Kabupaten Jombang. Pelayanan Pengadilan Agama Jombang pada Mall Pelayanan Publik akan dimulai dari pukul 09.00 – 12:00 WIB, pada hari Senin hingga Jumat. Waktu tersebut dipilih, dengan harapan akan mengurangi banyaknya antrian di pelayanan informasi di Kantor Pengadilan Agama Jombang.
Beberapa hal yang dibahas antara lain jenis layanan yang hendak diberikan, waktu pelayanannya, hingga petugas yang nantinya bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di booth MPP. Adapun petugas pelayanan informasi yang ditunjuk adalah Mashudi, S.H. yang dinilai memiliki kualitas mumpuni dalam hal memberikan layanan informasi seputar layanan Pengadilan Agama Jombang. Kepala Sub Bagian PTIP dan Pranata Komputer PA Jombang berkoordinasi melakukan pemasangan Televisi agar terhubung dengan computer yang disediakan.
Pemasangan tambahan elektronik televisi di loket Pelayanan Pengadilan Agama Jombang bertujuan agar masyarakat Jombang dapat menerima informasi dengan mudah tanpa perlu mengantri ke informasi PA Jombang. “InsyaAllah Pengadilan Agama Jombang siap melayani masyarakat Jombang dengan senang hati mengarahkan mereka untuk berkonsultasi langsung dengan Pengadilan Agama agar masalah mereka bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien” Ujar Kepala Sub Bagian PTIP. Dengan hadirnya layanan Pengadilan Agama di MPP Jombang, diharapkan warga dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan hukum yang selama ini hanya tersedia di kantor pengadilan. (oca)
Berita Terkait: