Pengadilan Agama Jombang Ikuti Rakor Digitalisasi Peradilan Agama
Kamis 23 Januari 2024, Pengadilan Agama Jombang Kelas IA turut serta dalam kegiatan Pembukaan Rapat Koordinator di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan PTA Surabaya Awards 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center dengan menyusung tema “Digitalisasi Peradilan Agama”. Rangkaian Kegiatan ini dilaksanakan dengan meriah, tetapi tetap dalam suasana khidmat dan serius memiliki. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, LC., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Anwar Hariyanto, S.Ag., Hakim Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H., Panitera Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES. dan Sekretaris Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.
Acara dibuka langsung oleh sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. dan dimulai pukul 09.30 WIB. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan ayat suci Al-Quran. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja.
Kemudian acara selanjutnya arahan dan pembukaan Rapat Koordinasi PTA Surabaya dari Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H. M.H. “Tema yang diangkat kali ini tentang digitalisasi peradilan agama yang bertujuan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada prinsip efektivitas dan efisiensi demi mewujudkan pelayanan prima”, ujar Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H. M.H. Dirjen Badilag berharap kegiatan rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan program-program yang telah berjalan dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan di masa depan. Dengan adanya koordinator yang ditunjuk, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Pengadilan Agama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal. Kegiatan rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. (oca)
Berita Terkait: